Mengikuti pemimpin dalam penetapan ibadah bukan kelemahan iman — melainkan kematangan beragama.
Landasan Syar’i: Perintah Taat kepada Ulil Amri
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.”
— QS. An-Nisa: 59
Ayat ini menjadi fondasi utama bahwa ketaatan kepada pemimpin yang sah — selama tidak dalam kemaksiatan kepada Allah — adalah bagian dari syariat Islam itu sendiri. Bukan sekadar kebijakan sosial, bukan pula soal nasionalisme. Ini adalah perintah Allah yang jelas dan tegas.
Mengapa Berpuasa Mengikuti Pemerintah?
1. Ru’yah Adalah Hak Kolektif, Bukan Individual
Penetapan awal Ramadan dan Syawal bukanlah urusan pribadi. Rasulullah ﷺ bersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ
“Puasa adalah pada hari kalian berpuasa bersama, dan berbuka (Idul Fitri) adalah pada hari kalian berbuka bersama.”
— HR. Tirmidzi (no. 697), dinyatakan sahih
Imam Tirmidzi rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini bermakna: penetapan awal dan akhir Ramadan mengikuti jamaah dan imam kaum muslimin, bukan keputusan sendiri-sendiri. Kata “tashūmūna” (kalian berpuasa) menggunakan bentuk jamak — mengisyaratkan bahwa ibadah ini berdimensi kolektif, bukan sekadar individual.
2. Persatuan Umat Lebih Utama dari Perbedaan Metode
Para ulama — baik yang menggunakan metode ru’yah hilal maupun hisab — sepakat bahwa memecah barisan umat dalam satu negeri hukumnya lebih besar mudharatnya dari perbedaan metode itu sendiri. Ketika pemerintah yang sah telah memutuskan, keputusan itu menjadi pemersatu, bukan pemecah.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata ;
“Berpuasalah bersama imammu dan berbukalah bersama imammu.”
Ini adalah prinsip yang telah lama dikenal di kalangan ulama salaf — bahwa dalam perkara-perkara yang berdimensi jamaah, keputusan imam mengikat seluruh rakyatnya.
3. Ulil Amri Adalah “Wasit Syar’i” dalam Perkara Ijtihadiyah
Masalah penentuan awal bulan Qamariyah adalah perkara ijtihadiyah — ada ruang perbedaan pendapat yang sah di kalangan ulama. Dalam perkara seperti ini, ulul amri berfungsi sebagai hakim yang keputusannya mengikat dan mengakhiri perbedaan.
Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan:
“Apabila imam menetapkan sesuatu dari perkara-perkara ijtihadiyah, maka putusannya mengikat dan menghilangkan perbedaan.”
Maka seseorang yang secara pribadi berpendapat hilal sudah terlihat, tetapi pemerintah belum menetapkannya, dianjurkan untuk tetap mengikuti keputusan pemerintah. Pendapatnya yang berbeda tidak lantas gugur, namun demi kemaslahatan jamaah, ia memilih untuk tidak menyendiri.
Mengapa Berlebaran di Tempat Kita?
Ini merujuk pada prinsip penting dalam fiqh: seseorang berlebaran sesuai keputusan wilayah tempat ia berada, bukan mengikuti keputusan negara lain, meskipun negara lain itu lebih dahulu menetapkan 1 Syawal.
Dalilnya kembali kepada hadis di atas: “berbuka pada hari kalian berbuka bersama” — yakni bersama komunitas muslim di tempat kalian tinggal dan menetap.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dan mayoritas ulama berpendapat bahwa mathla’ (tempat terbit hilal) berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain. Maka seseorang yang bermukim di Indonesia, berlebarannya mengikuti keputusan pemerintah Indonesia. Ini bukan sikap fanatik kedaerahan, melainkan mengikuti jamaahnya yang hakiki — jamaah yang satu atap, satu langit, dan satu pemimpin bersamanya.
Sikap Muslim yang Bijak
Berikut panduan praktis dalam menyikapi perbedaan penetapan hari besar:
| Situasi | Sikap yang Dianjurkan |
|---|---|
| Pemerintah menetapkan 1 Ramadan | Berpuasa bersama, meski secara pribadi berbeda pendapat |
| Pemerintah menetapkan 1 Syawal | Berlebaran bersama, tidak merayakannya sendiri |
| Negara lain lebih dahulu berlebaran | Tetap mengikuti keputusan negara sendiri |
| Ada perbedaan antar ormas/organisasi | Merujuk kepada keputusan pemerintah sebagai pemersatu |
| Keluarga berbeda hari lebarannya | Bersabar, tetap hormati keputusan masing-masing dengan bijak |
Hikmah di Balik Ketaatan Ini
Salah satu hikmah terbesar dari puasa dan Idul Fitri adalah simbol persatuan umat Islam. Shalat Ied berjemaah, takbir yang bergema bersama, saling bermaafan di hari yang sama — semua ini adalah ekspresi ukhuwwah Islamiyyah yang nyata.
Bayangkan jika setiap rumah tangga menentukan lebarannya masing-masing berdasarkan pendapat pribadi. Di mana letak keindahan syiar Islam? Di mana makna kebersamaan yang diajarkan Rasulullah ﷺ?
Rasulullah ﷺ bersabda:
يَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ
“Tangan Allah bersama jamaah.”
— HR. Tirmidzi
Maka mengikuti pemerintah dalam hal ini adalah pilihan yang mulia — karena kita menempatkan persatuan umat di atas ego pendapat pribadi, sebagaimana yang dicontohkan para sahabat dan para ulama salaf yang mulia.
Penutup
Perbedaan metode — ru’yah atau hisab — adalah khazanah keilmuan Islam yang kaya. Para ulama boleh berbeda, dan perbedaan itu rahmat. Namun ketika keputusan telah diambil oleh pemimpin yang sah, maka saatlah kita bersatu dalam satu barisan.
Berpuasa bersama pemerintah, berlebaran di tempat kita — bukan karena kita tidak punya ilmu, tetapi justru karena kita memahami bahwa persatuan umat adalah bagian dari ibadah itu sendiri.
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
Semoga Allah menerima seluruh amal ibadah kita. Selamat menyambut Idul Fitri dengan hati yang bersih dan barisan yang satu.
Ditulis sebagai bahan renungan dan dakwah. Silakan disebarluaskan dengan menyertakan sumber.